Komisi I Dukung HAM Internasional atas Pembatasan Konten Pro Palestina di Facebook dan Instagram

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah melaporkan META (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) lantaran telah membatasi konten pro-Palestina di kedua platform mereka.
Pria yang kerap disapa Kang Aher ini menilai tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel
Dalam laporan Human Rights Watch (HRW), Facebook dan Instagram telah melakukam sensor daring yang sistematis. Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina, tetapi tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Di sisi lain, konten Palestina secara sistematis ditekan atau dibatasi.
Karena itu, sejumlah organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International, bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC).
“Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti HRW, Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International yang belum lama ini melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. META terbukti membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023,” kata Aher, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengusiulkan Komisi I DPR untuk memanaggil perwakilan META di Indonesia yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian
“Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil perwakilan Meta Indonesia untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina tersebut,” ucapnya.
“Komitmen Komisi I DPR RI dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkasnya menambahkan. (dil)