Headline

Independensi Danantara Dipertanyakan, Ekonom: Berpotensi Hanya Layani Elite Tertentu

INDOPOSCO.ID – Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai di tengah optimistis pemerintah mengkampanyekan Daya Anagata Nusantara (Danantara), tak dapat dipungkiri bahwa pembentukan Danantara memicu kontroversi.

“Ada berbagai pertanyaan mengenai independensi dan profesionalisme para petinggi lembaga ini, serta kekuasaan besar yang diberikan kepada Danantara tanpa mekanisme check and balance yang memadai,” ujar Achmad kepada INDOPOSCO melalui gawai, Senin (24/2/2025).

Dia berpendapat, susunan kepemimpinan Danantara menimbulkan banyak tanda tanya, terutama terkait independensi dan profesionalisme mereka. Sebab, menurut Achmad, dengan pengangkatan tokoh-tokoh yang memiliki latar belakang kuat dalam politik dan bisnis.

Achmad khawatir Danantara akan lebih melayani kepentingan elite tertentu. Dari pada menjalankan mandatnya sebagai pengelola investasi nasional yang transparan dan akuntabel.

“Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Banyak dari petinggi yang dipilih memiliki hubungan erat dengan lingkaran kekuasaan,” katanya.

Hal ini, lanjutya, bisa mengarah pada konflik kepentingan, terutama ketika keputusan investasi harus dibuat berdasarkan analisis bisnis murni, bukan pertimbangan politis.

“Dalam konteks pengelolaan investasi negara, independensi adalah faktor kunci. Untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar demi kepentingan publik, bukan hanya untuk menguntungkan kelompok tertentu,” jelas Achmad.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Danantara dibentuk sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Ini menandakan adanya kekuasaan kelembagaan yang sangat besar, namun minim pengawasan.

“Dalam aturan kelembagaan yang ada, Danantara tidak tunduk pada mekanisme akuntabilitas yang sama seperti BUMN pada umumnya,” ucap Achmad.

“Bahkan, dalam Undang-Undang (UU) yang mengatur badan ini, disebutkan bahwa kerugian yang dialami Danantara tidak akan dianggap sebagai kerugian negara,” imbuhnya.

Ia menegaskan, implikasi dari aturan ini cukup serius. Tanpa sistem check and balance yang memadai, ada kemungkinan besar penyalahgunaan wewenang. Dan membuka peluang bagi Danantara untuk dijadikan alat kepentingan politik atau ekonomi tertentu tanpa adanya konsekuensi hukum yang jelas.

“Tanpa keterlibatan penuh dari lembaga-lembaga pengawasan seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), publik akan sulit mendapatkan transparansi atas bagaimana uang negara dikelola oleh badan ini,” ungkapnya.

Diketahui, hari ini, Senin (24/2/2025), jika tak ada aral melintang, pada pukul 10.00 di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BP) Danantara.

Presiden juga dijadwalkan akan turut melantik para petinggi Danantara, diantaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebagai CEO (Chief Executive Officer), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria sebagai COO (Chief Operating Officer), dan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk Pandu Sjahrir sebagai CIO (Chief Investment Officer). (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button