Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Pengamat: Hukum Jangan Tumpul ke Atas

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Muslim Arbi menyebut pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tamparan keras dalam penegakan hukum di negeri ini.
Ia menuturkan, pernyataan Hasto tersebut tentunya bukan asal ucap, melainkan pernyataan seorang politisi nasional yang menuntut profesionalisme dari lembaga antirasuah itu.
“Instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati agar kepala daerah dari partainya serta pernyataan Hasto agar keuarga Jokowi diperiksa oleh KPK
adalah perlawanan terhadap otoritarianiesme kekuasaan yang pinjam tangan lembaga penegak hukum agar KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus korupsi,” tukas Muslim Arbi kepada indoposco.id, Jumat (21/2/2025).
Direktur Gerakan Perubahan ini mengungkapkan bahwa publik sudah mengetahui bahwa kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep telah dilaporkan ke KPK oleh
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis ’98, Ubedilah Badrun, atas dugaan korupsi dan pencucian uang.pada Januari 2022 lalu.
“KPK tentunya jangan tumpul ke atas. Harus juga periksa dan tangkap keluarga Jokowi yang telah di rilis oleh OCCRP dan laporan oleh Masyarakat termasuk laporan oleh Ubaedilah dan mantan Ketua KPK Abraham Samad,” cetusnya menambahkan.
Ketua KPK, Setyo Budianto, mempersilakan siapa pun yang mengetahui adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jokowi untuk melapor ke KPK.
Hal itu menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan penahanannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana), silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan, laporan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK.
“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers penahanan Hasto yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan perkara tersebut.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers penahanan, Hasto sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke mobil tahanan. Ia menilai, penahannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan penegakan hukum, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” kata Hasto, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). (dil)