KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan pada, Rabu (22/1/2025) malam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi tindakan penyidik tersebut. Namun, belum diungkapkan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan di rumah ifu.
“Benar (penggeledahan),” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia mengemukakan, pemeriksaan rumah itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
“Ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” ujar Tessa.
Ia menambahkan, rumah itu merupakan milik mantan ketua umum partai politik yang masuk kategori parpol tertua di Indonesia. “Info terupdate rumah Djan Faridz,” jelas Tessa.
Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Total tersangka dan orang yang terbukti terlibat di dalamnya ada enam orang. Salah satunya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dan)