Siswa Dihukum Duduk di Lantai, DPR Dorong Akses Pendidikan Tanpa Kendala Finansial

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin siswa sekolah dasar kelas IV yang duduk di lantai kelas karena menunggak biaya sekolah selama tiga bulan. Kejadian tersebut terjadi di Kota Medan dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.
“Tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan, yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Hetifah melalui gawai, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, namun tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa.
“Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Hetifah.
Ia khawatir, tindakan tersebut bisa berimplikasi negatif terhadap tumbuh kembang anak dalam pembelajaran dan sosial. “Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak,” ucap Hetifah.
Dalam kejadian tersebut perlu diingat, bahwa pendidikan bukanlah sekadar layanan jasa, namun juga tanggung jawab sosial untuk membangun sebuah generasi bangsa.
“Menurut saya, pihak sekolah harus membuka komunikasi dengan orangtua siswa, untuk mencari solusi pembayaran yang tidak merugikan hak siswa,” tutur Hetifah.
Padahal pemerintah telah memberikan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta. Harapannya, kejadian tersebut tidak terulang di masa mendatang.
“Pemerintah Daerah perlu memperkuat program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga tidak mampu,” jelas Hetifah.
Selain itu, perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap praktik di sekolah, termasuk sekolah swasta, untuk memastikan tidak terjadi tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak.
“Kasus ini kami harapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk memperkuat pengawasan dan memastikan akses pendidikan yang bermartabat bagi semua siswa, tanpa terkendala oleh masalah finansial,” imbuhnya. (dan)