Headline

Polisi Geledah Kantor Komdigi dan Sita Barang Bukti Dalam Kasus Judi Online

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat terkait penyidikan kasus judi online pada, Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan, setelah penetapan 11 orang tersangka kasus judi online. Dari jumlah tersebut terdapat pejabat Komdigi.

“Penggeledahan di lantai dua, tiga, delapan,” kaa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (1/10/2024).

Polisi mengamankan, barang bukti berupa komputer jinjing milik para tersangka dari tempat penggeledahan. Sekaligus melakukan pemeriksaan mendalam peran mereka.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” ujar Ade Ary.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana, tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” tambahnya.

Sejumlah orang telah ditangkap terkait kasus judi online. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum diungkap secara gamblang kronologi penangkapannya.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” beber Ade Ary pada siang tadi.

Pegawai pemerintah itu diberikan tugas memonitor situs judi online untuk ditindaklanjuti. Namun, kewenangan itu tak dijalankan dengan benar.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan,” imbuh Ade Ary. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button