KPK Pastikan Pemeriksaan Calon Kepala Daerah Tak Ganggu Proses Pilkada, Ini Alasannya
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus berjalan dan tak akan mengganggu jalannya Pilkada 2024.
“KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip Antara, Selasa (3/9/2024).
Tessa mengatakan proses hukum di KPK akan berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana penyidikan yang disusun, termasuk proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.
“Semua giat penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Juru bicara KPK itu mengatakan saat ini ada calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Nanti kita akan lihat bahwa salah satu calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini, Itu prosesnya tetap berlanjut. penyidikan tetap berlanjut, pemeriksaan saksi tetap berlanjut. Jadi tidak ada perbedaan,” kata Tessa.