Headline

Deposito Capai Rp293 Miliar, KPAI: Transformasi Dana Digital Mudahkan Anak Akses Judol

INDOPOSCO.ID – Lebih dari 197 ribu anak terpapar judi online (Judol). Anak-anak tersebut di usia 11 tahun hingga 19 tahun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI) Ai Maryati Solihah melalui gawai, Senin (29/7/2024).

Menurut dia, anak-anak dengan Judol tersebut telah melakukan deposito hingga Rp293 miliar. “Ini menunjukkan judi online itu mudah diakses oleh anak-anak,” katanya.

“Transformasi dana digital juga memudahkan akses anak-anak tanpa harus melalui registrasi ketat di perbankan,” imbuhnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, dikatakan dia, pihaknya terus melakukan verifikasi. Sebab, tak dipungkiri transformasi dana digital telah memberi kemudahan pada anak mengakses judi online.

“Kami meminta temuan tersebut harus diungkap. Dan kami terus melakukan edukasi melalui komunitas,” ucapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button