Headline

Jangan Ulangi Kesalahan, Polantas Tonton Video Viral Pungli untuk Pembelajaran

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menindaklanjuti, anggotanya yang kedapatan pungutan liar (pungli) di dalam Tol Halim, Jakarta Timur. Sekaligus meminta Satuan lalu lintas (Satlantas) belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi kejadian serupa.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan cara cukup efektif mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang. Melalui tayangan video besar menonton ulang kasus tersebut.

Seluruh personel polisi lalu lintas Polda Metro Jaya menyaksikan langsung video, yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Tujuannya menjadikan pembelajaran bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan.

“Sudah saya apelkan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan video tron apel mereka melihat ini pantas atau tidak,” kata Latif di Jakarta dikutip, Sabtu (13/7/2024).

“Ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat Atau tidak apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita,” tambahnya.

Menurutnya, cara tersebut lebih mudah dipahami bagi seluruh anggotanya untuk introspeksi atau lebih mawas diri, agar tidak kembali terjadi kejadian serupa.

“Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin, tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung,” jelas Latif.

“Meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat,” sambungnya.

Anggota Polri yang kedapatan pungli diminta tidak berdinas di Satlantas. Larangan pungli sudah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita usulkan untuk keluar dari lalin,” tutur Latif Usman. Kejadian pungli itu sempat menjadi buah bibir di media sosial pada Kamis (4/7/2024).

Ada tiga anggota Polri yang berada di lokasi. Meski yang melakukan tindakan tersebut hanya satu orang, namun mereka tidak saling mengingatkan.

“Kita lihat skala prioritas. karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan,” imbuhnya. Adapun anggota yang terlibat pungli berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button