Headline

PMN Harus Dukung Program Pemerintah, Bukan untuk Bayar Kredit Macet

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh menyatakan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) mampu memberikan dampak signifikan bagi kinerja korporasi plat merah itu. Sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi.

Maka prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara berupa deviden yang bisa menerima PMN.

“Jadi PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah bukan untuk bayar utang, atau kredit macet,” kata Muhammad Husein Fadlulloh dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Ia menambahkan, perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa cukup baik, dengan melihat dari peningkatan kontribusi dividen BUMN sudah jauh lebih besar dari anggaran dikeluarkan.

“Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan. Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” ucap Husein Fadlulloh.

Hal itu diungkapkan seraya merespons permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun mengatasi kredit macet dialami BUMN berada di bawah Kementerian Keuangan, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank).

Kredit macet di LPEI terungkap ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban pada Rapat Kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) yang meminta kucuran modal untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) kepada LPEI untuk peningkatan dari kapasitas 8 PKE dan juga penambahan 4 PKE baru.

“Di tahun 2023 BUMN sudah memberikan deviden besar, yakni Rp82,1 trilyun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari deviden yang telah mereka berikan kepada negara,” ucap Husein Fadlulloh.

“Apalagi di luar deviden, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” tambah politikus Gerindra itu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button