Headline

Citra Dipertaruhkan, MKD DPR Diminta Pecat 82 Anggota DPR yang Diduga Bermain Judi Online

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta untuk segera memproses dan memberikan sanksi pemecatan kepada para anngota DPR 2019-2024 yang ditenggarai terlibat permainan judi online.

Hal itu ditegaskan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyusul adanya pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada 1.000 anggota legislatif tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online, dimana diketahui 82 di antaranya adalah anggota DPR.

“Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online. Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR,” kata Lucius kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Lucius berpendapat, tak ada pilihan bagi MKD untuk menunjukkan ketegasannya karena judi online sudah menjamur hingga seluruh elemen bangsa. Ia mengatakan, sanksi ringan kepada anggota DPR yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik.

“Pemberantasan judi online hanya akan menjadi bahan candaan jika DPR melalui MKD tak memulainya,” kata Lucius.

Lucius pun memandang sanksi pemecatan terhadap anggota DPR yang bermain judi online akan memberi harapan lebih besar untuk DPR periode mendatang. Sebab, menurut dia, DPR periode mendatang bisa dikawal dengan lebih bermartabat.

Namun, jika 82 anggota DPR main judi online dibiarkan saja, MKD dianggap menyumbangkan modal negatif bagi parlemen baru.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button