Jokowi Tegaskan Pelaku Judi Online Tidak Terima Bansos

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, para pelaku judi online tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Itu seraya meluruskan, anggapan bahwa korban judi online mendapat program penanggulangan kemiskinan.
“Enggak ada,” kata Jokowi usai kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
Penerima bantuan sosial salah satunya ialah keluarga korban judi online, yang berasal dari kalangan tidak mampu. Sebelumnya muncul anggapan di tengah masyarakat ‘korban judi online jadi penerima bantuan sosial’.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, korban judi online yang dimaksud ialah bukan pelaku, melainkan pihak anggota keluarganya.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku,” ujar Muhadjir terpisah di Jakarta, Senin (17/6/2024).
“Siapa korbannya? korbannya adalah keluarga atau individu terdekat, dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” sambungnya.
Paling penting kelompok orang tidak mampu akan dibantu pemerintah. “Ya, pokoknya memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara,” terang Muhadjir.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat yang tidak mampu berhak menerima bansos. Tentu penyalurannya harus tepat sasaran.
“Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja, semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar,” jelasnya. (dan)