Headline

Program Tapera Bisa Jadi Ladang Baru Korupsi, Begini Kata Pengamat

INDOPOSCO.ID – Program iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja informal bisa menjadi lahan baru korupsi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada indopos.co.id, Senin (3/6/2024).

Menurut Ismail, sebelumnya lahan korupsi program serupa pernah terjadi. Seperti tabungan tabungan dan asuransi pegawai negeri (Taspen) dan asuransi sosial angkatan bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saya khawatir program tabungan Tapera untuk buruh ini jadi lahan baru korupsi yang disiapkan untuk para pejabat pengelola,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memperingatkan program iuran wajib Tapera yang dijalankan pemerintah menjadi ladang baru untuk praktik korupsi.

“Masyarakat sendiri sudah menilai, kalaupun mereka dipotong dari gajinya tiga persen, itu untuk waktu 10 tahun 20 tahun itu belum menghasilkan apa-apa,” ungkap Koordinator ICW Agus Sunaryanto di Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Menurutnya, besaran potongan gaji untuk iuran Tapera selama bertahun-tahun belum cukup untuk membeli rumah. Apalagi dengan tingkat inflasi dan harga-harga akan terus mengalami perubahan.

“Walaupun 100 tahun belum tentu bisa membeli perumahan karena kan ada inflasi. Masyarakat itu sudah cerdas,” ucapnya.

“Jangan-jangan nanti ahli waris dipersulit saat mengurus. Kan umur kita belum tentu sampai itu,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, uang iuran yang ditarik dari gaji bulanan pekerja berpotensi diselewengkan dalam proses pengelolaannya. Sebab, uang yang dibayarkan warga akan tersimpan dalam jangka waktu yang panjang dan sulit untuk dipantau secara berkala. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button