DPR Minta Audit Investigatif soal Emas Palsu Antam

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Komisi VII DPR RI mendorong perusahaan tambang milik negara diaudit buntut adanya temuan 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat.
“Audit investigasi perlu dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno yang diterima indopos.co.id, Minggu (2/6/2024).
Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan karena kuat dugaan ada kelalaian.
Ia juga meminta agar ada hukuman pejabat yang terlibat dalam skandal pemalsuan emas tersebut.
“Hal ini penting agar tidak ada lagi kebocoran negara dan segala penyelewengan dihentikan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” demikian Eddy.
“Siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas. Pemalsuan emas logo Antam ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Sudah seharusnya pelaku dihukum berat agar menjadi efek jera,” sambung Eddy.
Menurutnya, investigasi menyeluruh harus dilakukan karena seharusnya sudah ada mekanisme pengawasan internal yang ternyata gagal melakukan deteksi terhadap kasus ini.
“BUMN itu kan sudah ada sistem pengawasan internalnya. Artinya pengawasan internal berhasil dikelabui atau justru ada kemungkinan lain,” cetuskan.
Eddy menambahkan, dengan terbukanya kasus ini maka Komisi VII DPR RI akan mendesak seluruh kegiatan bisnis Antam diperiksa untuk mengantisipasi penyelewengan di berbagai sektor lainnya.
“Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar tidak terjadi penyelewengan dari unit usaha lainnya dan deteksi dini bisa dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat,” tutup Eddy.
Sementara PT Antam pun buka suara terkait kasus dugaan pemalsuan emas Antam yang telah menjerat sejumlah mantan direksi perusahaan plat merah itu.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di media yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia,” demikian kata Antam dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (31/5/2024).
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan seluruh produk emas Logam Mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Dia mengatakan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
“Adapun 109 ton produk emas Logam Mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM,” kata Syarif. (dil)