Akademisi Nilai Suarakan Bubarkan Polri oleh Staf Bapenda DKI: Perlu Ada Reformasi di Tubuh Institusi Polri

INDOPOSCO.ID – Dosen Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai pernyataan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, yang menyerukan pembubaran Polri di media sosial sangat wajar muncul dari setiap warga negara.
Lantaran sudah muak dan kesal dengan tingkah laku oknum-oknum polisi, yang selama ini diharapkan sebagai penjaga dan pemberi kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat justru malah ikut terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Pengamat Hukum ini, Polri sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, justru kerap berkhianat atas kepercayaan masyarakat tersebut.
“Beberapa kasus tindak kejahatan yang melibatkan oknum polisi belakangan ini, (seperti kasus Sambo, kasus Tedy Minahasa, dan terakhir peristiwa oknum Densus 88 yang menguntit Jampidsus) menunjukan bahwa, institusi ini sudah rusak dan tidak lagi dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, teriakan suara masyarakat yang diwakili oleh seorang ASN di Jakarta ini sebagai potret bahwa masyarakat sudah muak dengan kondisi Polisi saat ini. Sehingga perlu ada reformasi di tubuh institusi Polri.
“Memang tidak harus sampai tindakan pembubaran, namun perlu penataan ulang terhadap fungsi dan kewenangan Polri,” katanya.
Sebelumnya, staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, yang menyerukan pembubaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di media sosial, terus menjadi perhatian publik.
Pascakomentar Hendrini Purbosari di Instagram @purbosarie yang meminta agar Polri dibubarkan, reaksi warganet terus mengalir, mendesak agar Hendrini Purbosari diproses secara hukum dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.
Hendrini, yang sebelumnya meminta Polri dibubarkan, kini hadir untuk menyampaikan klarifikasi.
Melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024). (nas)