Headline

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Perong Tersangka Terakhir

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meralat, jumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. Semula ada tiga orang, namun kini hanya satu tersangka DPO yakni, Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Surawan mengatakan, total tersangka kasus tersebut ada sembilan orang setelah Perong tertangkap. Delapan orang tersangka sudah diadili. Sebelumnya polisi menyebut ada 11 orang tersangka.

“Jadi perlu saya tegaskan disini rekan-rekan (media) bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu,” kata Surawan di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip, Senin (27/5/2024).

Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa tersangka lain kasus tersebut. Sebagian dari mereka memberikan keterangan yang berbeda soal identitas maupun sosok tersangka berstatus DPO.

“Kami selama ini meyakinkan, bahwa keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujar Surawan.

Ia menyebut, tidak ada kecocokan nama yang disebutkan tersangka lain dengan dua DPO yang sudah diumumkan ciri-cirinya. Sehingga hanya satu orang berstatus buron.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button