Headline

Terkait Tewasnya Eky dan Vina, Ayah Kandung Alm Eky Berikan Permohonannya

INDOPOSCO.ID – Ayah kandung dari Muhammad Rizky, yang dikenal sebagai Eky, teman Vina yang menjadi korban kebrutalan geng motor di Cirebon pada 2016, Inspekur Satu (Iptu) Rudiana, akhirnya muncul di media sosialnya.

Melansir akun instagram miliknya @rudianabison. Ia menyampaikan permohonannya kepada masyarakat Indonesia.

‘’Sebagai orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky atau Eky, saya memohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar tidak memperparah duka yang kami rasakan,’’ katanya dikutip INDOPOS.CO.ID dari laman instagramnya, Jumat (17/5/2024).

Ia menyatakan bahwa anak kandungnya, Eky, menjadi korban dari kelompok yang kejam Selain itu, dia juga memastikan bahwa dirinya tidak berdiam diri dalam menghadapi kasus tersebut.

“Saya tidak diam. Saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja keras pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah pelaku. Bahkan hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap pelaku lainnya.

“Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap,” tegasnya.

Rudiana juga mengulangi permohonannya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak berasumsi atau memberikan pernyataan yang dapat membuat keluarga lebih tersakiti.

“Biarlah kami yang mengalami. Selama delapan tahun saya berusaha untuk sabar,” tambahnya.

Rudiana berharap doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar arwah anaknya bisa tenang serta agar para pelaku segera terungkap.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami warga Cirebon, Jawa Barat, Vina, memasuki babak baru.

Kini, keluarga Vina berjuang untuk mengungkap kebenaran yang belum terungkap selama delapan tahun.

Mereka meminta bantuan tim hukum yang dipimpin oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kasus ini kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar. Hotman juga meminta polisi segera menangkap tiga buron terkait kasus ini. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button