Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye: Kita Ini Pejabat Publik Sekaligus Pejabat Politik

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa kepala negara diizinkan untuk melakukan kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu). Namun, yang paling penting saat berkampanye tidak memanfaatkan fasilitas negara.
“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Tapi, yang penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Termasuk jajaran kabinetnya, dapat terlibat dalam politik. Ketentuan yang melarang pejabat berkampanye yaitu, tidak boleh memakai sarana negara.
“Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” ujar Jokowi.
Sikap politik Jokowi belakangan menjadi perbincangan, lantaran muncul anggapan tidak netral dalam Pemilu 2024. Mengingat putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dari capres Prabowo Subianto.
Jokowi bertemu dengan pimpinan partai politik, sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Januari 2023. Mulai Ketua Umum Gerindra sekaligus calon presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golongan Karya Airlangga Hartarto hingga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Sebagian besar pimpinan partai politik yang ditemuinya, tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Itu merupakan pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi tak menampik, bahwa pertemuannya dengan sejumlah elit partai politik baru-baru ini membahas pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Meski tak secara detail mengungkap isi pembahasan tersebut.
“Bahas pemerintahan ada, bahas pilpres juga ada,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024).
Anggapan publik menilai pertemuan tersebut tidak netral dalam Pemilu. Menurutnya, persamuhan tersebut dilakukan di luar hari kerja.
“Wong ketemu malam hari, ketemu hari libur dan makan juga,” imbuh Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu. (dan)