Headline

KPK Dapat Informasi Baru Terkait Buronan Harun Masiku Usai Geledah Rumah Eks Komisioner KPU

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017 – 2022 Wahyu Setiawan beberapa waktu lalu di wilayah Jawa Tengah. Itu berkaitan dengan penanganan kasus Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. Penggeledahan itu dilakukan pada 12 Desember 2023,.

“Benar, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU, red) di Banjarnegara, Jateng,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Harun Masiku telah ditetapkan tersangka, kasus dugaan suap urusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sementara Wahyu diketahui sebagai saksi kunci kasus tersebut.

“Tim mendapatkan informasi, terkait penanganan perkara dengan tersangka HM,” tutur Ali Fikri.

Lembaga antirasuah itu kembali memeriksa yang bersangkutan. “Sehingga kemudian hari ini (28/12/2023) penyidik memanggil, yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” imbuhnya.

KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango berkomitmen penanganan kasus dugaan suap terkait urusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Harun Masiku masih menjadi prioritas..

Keberadaan mantan politisi PDI Perjuangan itu masih menjadi misteri. Sosoknya sejak Januari 2020 silam hingga kini belum muncul di publik.

“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, menjadi prioritas daripada KPK,” ujar Nawawi Pomolango secara terpisah di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyatakan, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku berada di Indonesia. Sementara tersiar kabar bahwa yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Ada data perlintasannya, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” imbuh Krishna secara terpisah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button