Headline

Firli Bahuri Absen Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan itu semula dijadwalkan pada, Kamis (21/12/2023).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar telah menyerahkan surat perihal ketidakhadiran kliennya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya,” kata Ian Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia tak mengungkap secara gamblang alasan, yang bersangkutan absen dalam pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka kasus tersebut. Namun, ada sesuatu bersifat cukup mendesak.

“Ya ada acara urgent, yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK,” ujar Ian.

Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ihwal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (21/12/2023).

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button