Firli Bahuri Absen Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, penjadwalan ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbarengan dengan agenda yang telah disiapkan lebih dulu.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Namun, tak dijelaskan secara detail agenda tersebut. Pimpinan KPK menghormati pemanggilan saksi pertama kepada Firli. Termasuk mendukung proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya,” ucap Ghufron.
Pimpinan KPK telah berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang, dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membuat surat kepada dewan pengawas (Dewas) KPK perihal pemanggilan tersebut. Semula jadwal pemeriksaan itu hari ini pukul 14.00 WIB.
“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan, dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” tutur Ade secara terpisah di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Puluhan saksi telah diperiksa dalam penanganan kasus tersebut. Di antaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. Termasuk Syahrul Yasin Limpo. (dan)