Headline

Vaksin IndoVac Mulai Digunakan untuk Booster Kedua

Kemenkes

INDOPOSCO.ID – Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri IndoVac sudah dapat digunakan sebagai dosis penguat atau booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas, kata pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (8/3), seperti dikutip dari Antara.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua IndoVac, disetujui untuk semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin IndoVac hanya diberikan pada Lansia, atau masyarakat berusia di atas 60 tahun.

“Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Reisa: Manfaatkan PeduliLindungi untuk Akses Booster Terdekat

Penggunaannya pun berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 yang terbit per 6 Maret 2023 tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button