Persiapkan Secara Dini Strategi Pengawasan Pemilu 2024

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan meminta jajarannya mempersiapkan secara dini strategi dan perencanaan kegiatan pengawasan Pemilu 2024.
“Jadwal pemungutan suara penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati tanggal 14 Februari 2024, sehingga perlu dipersiapkan secara dini,” tutur Abhan dalam keterangannya di Jakarta Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.
Abhan mengatakan jenjang awal diperkirakan akan dimulai pada Juli 2022, sehingga pada 2023 seluruh inti jenjang dilaksanakan dan akan menjadi tahun yang sibuk.
Baca Juga: DKKP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu Daerah
Ia meminta agar kegiatan dan penganggaran dibuat secara menyeluruh. Jangan sampai menurut ia di 2023 nanti terdapat salah satu divisi yang tidak ada anggaran dan kegiatannya.
Karena itu, ia menyampaikan perlunya membuat rencana program dan kegiatan Bawaslu yang sesuai prinsip penganggaran efektif, efisien dan tepat sasaran yang menghasilkan kualitas kinerja.
Dalam mempersiapkan program kegiatan dengan penyesuaian anggaran, Abhan menekan berartinya akuntabilitas dan peningkatan kualitas kerja bagi pengawasan Pemilu.
“Hal ini dapat diukur yang mencerminkan real work atau kerja konkret, menjaga kualitas kerja, dan mengurangi terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan antar-divisi,” tuturnya.
Ia melihat perlunya mewujudkan ketergantungan dan keserasian antara visi dan tujuan Bawaslu dengan tugas sekaligus guna sebagai pengawasan Pemilu.
“Perlu secara efektif dan efisiensi belanja secara optimal dalam pengawasan tahapan pemilu,” cakap ia.
Sementara, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan telah ada perubahan lembaga tingkat kabupaten/kota dari ad hoc (sementara) menjadi permanen sehingga perlu ada penyesuaian.
“Perubahan kelembagaan juga telah dilakukan yang harapannya komunikasi antar-divisi diperbaiki. Dengan keselarasan rencana kerja, maka persiapan lembaga Bawaslu menuju lebih baik mengawasi Pemilu Tahun 2024 bisa tercapai,” ucapnya. (mg4)