Headline

Varian Omicron Terus Naik, Pemerintah Ketatkan Kegiatan Peribadatan

INDOPOSCO.ID – Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat.

“Tata cara ibadah umat Islam di tengah pandemi Covid-19 banyak mengalami perubahan. Hal itu dipengaruhi dinamika perkembangan kasus Covid-19,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ia menyebut, ada empat poin penting yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan kegiatan peribadatan di tengah pandemi. Selain tempat ibadah, pengurus hingga jamaah harus taat protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : DKI Dukung Polda Metro Tutup Sementara Lalu Lintas Cegah Covid-19

“Perubahan tata cara peribadatan ini sebagai langkah produktif agar bisa memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

“SE Menag 4/2022 ini sebagai langkah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pelaksanaan peribadatan pada PPKM level 3, kapasitas tempat ibadah 50 persen. Sementara level 2 dan 1 maksimal 75 persen.

“Ini berlaku untuk semua tempat peribadatan seperti: masjid, gereja atau vihara dan tempat peribadatan lainnya,” katanya.

Pengurus tempat peribadatan, dikatakan dia, harus bisa memastikan jalannya peribadatan aman dari penularan Covid-19. Dan memastikan semua jamaah taat pada protokol kesehatan.

“Jamaah harus patuh Prokes dan tidak sedang sakit. Serta membawa perlengkapan ibadah sendiri,” ujarnya.(nas)

Back to top button