Periksa Dino Patti Djalal, KPK Geber Kasus Formula E

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta keterangan mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Permintaan keterangan itu terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki KPK.
“Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Biarpun demikian, ia belum dapat menyampaikan materi yang disampaikan terhadap Dino karena masih dalam proses penyelidikan.
“Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya,” cakap Ali.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Penyelenggaraan Formula E Harus Libatkan UMKM
Sebelumnya pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan atau informasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat bab penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” tutur Ali saat itu.
Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah memberikan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk kejernihan Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta. (mg4)