Headline

Awas, Marak Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredar surat palsu (hoax) pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” ungkap Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Dalam surat tersebut terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Baca Juga : KemenPAN-RB dan Kemdikbudristek Tak Berniat Afirmasi Guru Honorer

“Kami sudah beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer,” katanya.

Pada surat palsu kali ini, lanjut dia, tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga : Ketua DPD Prihatin dengan Nasib Guru Honorer di Papua

“Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor WhatsApp 0823-37805109,” bebernya.

“Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa. (nas)

Back to top button