Headline

Pesinetron CA dan 3 Mucikari Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan artis berinisial CA bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi. Perempuan itu ditangkap bersama mucikari di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

“Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai mucikari,” kata Zulpan di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Artis tersebut merupakan pemain sinetron di salah satu televisi swasta. Dia ditangkap pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 di Hotel Kawasan Jalan Kebon Kacang Nomor 2, Jakarta Pusat. “Iya (Cassandra Angelie),” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Terlibat Prostitusi, Pesinetron CA Ditangkap di Hotel Jakpus

Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan, penangkapan tersebut berdasar laporan dari masyarakat. Hal itu disampaikan melalui akun Instagram milik @kapoldametrojaya.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata Made dalam keterangan video melalui akun Instagram tersebut, Jumat (31/12/2021).

Ia menambahkan, proses penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.

“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut,” imbuhnya. (dan)

Back to top button