• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Omicron Merebak, Warga Indonesia Diminta Tidak Perlu ke Luar Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 22:06
in Headline
jubir kemenkes

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kasus Covid-19 varian baru Omicron saat ini sedang merebak di beberapa negara di dunia. Saat ini, di Indonesia jumlah orang yang terkonfirmasi Omicron telah bertambah menjadi 46 kasus.

Karena itu, warga Indonesia diminta tidak perlu ke luar negeri kalau tidak ada keperluan yang mendesak.

BacaJuga:

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito ketika dihubungi indoposco.id, Minggu (26/12/2021) malam. Ia mengatakan masyarakat dapat berperan dengan menumbuhkan sikap bertanggung jawab termasuk melakukan mobilitas sesuai urgensinya.

Baca Juga : Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus

“Tidak perlu ke luar negeri bila tidak ada keperluan mendesak karena Omicron sedang merebak di beberapa negara,” ujar Wiku.

Wiku menegaskan, pada prinsipnya semua elemen memiliki peran yang penting mensukseskan berbagai upaya pengendalian Covid-19, termasuk masyarakat.

“Pemerintah telah mengantisipasi peluang penularan Covid-19 dengan sebisa mungkin mengatur kebijakan mobilitas maupun protokol kesehatan di berbagai sektor sosial masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Wiku, masyarakat pun harus berperan dengan menegakkan peraturan dan disiplin dengan sistem yang sudah ada agar upaya pencegahannya optimal.

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan adanya aturan pengetatan perjalanan seperti hanya orang yang sudah divaksin dua kali dan periksa polymerase chain reaction (PCR) termasuk pada anak usia kurang dari 12 tahun merupakan upaya untuk menahan laju penularan Covid-19.

“Operasi lilin yang dilakukan Polri untuk mengecek syarat perjalanan dan termasuk melakukan pemeriksaan antigen di tempat dan vaksinasi di tempat,” ujar Nadia.

Selain itu, kata Nadia, pengetatan aturan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan mengingatkan pengelola pusat perbelajaan, restoran dan tempat wisata bertujuan untuk memastikan PeduliLindungi digunakan dan emeastikan tidak ada kerumunan.

“Aktifkan satgas prokes, penting juga pemerintah daerah memastikan kepatuhan pengelola tempat publik dan menegur atau menutup jam operasional bila memang dibutuhkan,” pungkas Nadia. (dam)

Tags: covid-19KemenkesLuar NegeriOmicron

Berita Terkait.

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan
Headline

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:57
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Headline

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:45
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Headline

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:24
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Headline

Kapolri: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Puncak Kedua Diprediksi 28–29 Maret

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14
Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263
Headline

Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:04
Kapal-laut
Headline

Angkatan Laut Inggris Siap Pimpin Koalisi Buka Selat Hormuz

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.