Omicron Merebak, Warga Indonesia Diminta Tidak Perlu ke Luar Negeri

INDOPOSCO.ID– Kasus Covid-19 varian baru Omicron saat ini sedang merebak di beberapa negara di dunia. Saat ini, di Indonesia jumlah orang yang terkonfirmasi Omicron telah bertambah menjadi 46 kasus.
Karena itu, warga Indonesia diminta tidak perlu ke luar negeri kalau tidak ada keperluan yang mendesak.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito ketika dihubungi indoposco.id, Minggu (26/12/2021) malam. Ia mengatakan masyarakat dapat berperan dengan menumbuhkan sikap bertanggung jawab termasuk melakukan mobilitas sesuai urgensinya.
Baca Juga : Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus
“Tidak perlu ke luar negeri bila tidak ada keperluan mendesak karena Omicron sedang merebak di beberapa negara,” ujar Wiku.
Wiku menegaskan, pada prinsipnya semua elemen memiliki peran yang penting mensukseskan berbagai upaya pengendalian Covid-19, termasuk masyarakat.
“Pemerintah telah mengantisipasi peluang penularan Covid-19 dengan sebisa mungkin mengatur kebijakan mobilitas maupun protokol kesehatan di berbagai sektor sosial masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, kata Wiku, masyarakat pun harus berperan dengan menegakkan peraturan dan disiplin dengan sistem yang sudah ada agar upaya pencegahannya optimal.
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan adanya aturan pengetatan perjalanan seperti hanya orang yang sudah divaksin dua kali dan periksa polymerase chain reaction (PCR) termasuk pada anak usia kurang dari 12 tahun merupakan upaya untuk menahan laju penularan Covid-19.
“Operasi lilin yang dilakukan Polri untuk mengecek syarat perjalanan dan termasuk melakukan pemeriksaan antigen di tempat dan vaksinasi di tempat,” ujar Nadia.
Selain itu, kata Nadia, pengetatan aturan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan mengingatkan pengelola pusat perbelajaan, restoran dan tempat wisata bertujuan untuk memastikan PeduliLindungi digunakan dan emeastikan tidak ada kerumunan.
“Aktifkan satgas prokes, penting juga pemerintah daerah memastikan kepatuhan pengelola tempat publik dan menegur atau menutup jam operasional bila memang dibutuhkan,” pungkas Nadia. (dam)