Headline

Puncak Nataru Besok, Truk ODOL Dilarang Melintas di Pelabuhan Merak

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memprediksi puncak dari Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan terjadi pada 23 Desember 2021.

Hal itu tidak akan jauh beda dengan yang terjadi di tahun lalu. Sehingga, petugas di Pelabuhan Merak diminta untuk siaga guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Nataru.

“Saya mendapat laporan, tahun lalu puncaknya tanggal 23 dan 24 (Desember), baik pergerakan maupun penumpang, adanya juga motor tanggal 23 banyak sekali. Makanya dia natisipasi mereka yang bertugas lebih layak,” katanya saat kunjungan bersama dengan tiga Menteri dan Kapolri, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : KAI Layani 186 Ribu Pelanggan Selama Masa Posko Natal dan Tahun Baru

Ia menegaskan, setiap Kapal yang akan melintas harus diramcek. Hal itu sebagai jaminan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut akibat teknis.

“Safety apabila kapal belum diremcek dilarang melakukan pemberangkatan, lihat kapan terakhir remcek,” tegasnya.

Selain itu, kendaraan yang kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL) dilarang menyebrang.

Baca Juga : Ngeri-Ngeri Sedap Libur Nataru di Tengah Omicron

“Mentidak bolehkan ODOL naik kapal. Kapasitas harap dibatasi, lebih baik meningkatkan pergerakan karena kapal banyak ini,” jelasnya.

Selain itu, proses tiketing juga harus dimaksimalakan. Petugas Pelabuhan Merak wajib memiliki plan B jika terjadi antrean panjang.

“Tiketing ini tahun lalu tidak maksimal, tolong ada plan B jika manual tidak maksimal,” paparnya. (son)

Back to top button