• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Usul Aturan Nataru Diubah Usai Omicron Terdeteksi di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 - 19:03
in Headline
aturan nataru

Pengunjung berwisata di kawasan Pantai Maju, Jakarta, Minggu (24/10/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendesak, pemerintah bertindak cepat mengubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul temuan virus corona varian Omicron di Indonesia.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti,” kata Rahmad di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

BacaJuga:

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Pemberlakuan larangan mudik misalnya. Dengan demikian bisa mencegah penyebaran varian Omicron di tengah masyarakat.

“Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” ujar Rahmad.

Baca Juga: China Temukan Kasus Pertama Omicron

Ia mendukung sepenuhnya, apapun langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian baru Covid-19 itu.

“Kita berharap libur nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron,” imbuhnya.

Pemerintah merilis aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Aturan terbaru saat Natal dan tahun baru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.

Adapun instruksi menteri tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Ketentuan itu mengatur sejumlah hal, mulai protokol kesehatan, target vaksinasi, pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, aturan perjalanan dan lainnya. (dan)

Tags: DPRindonesianataruOmicron

Berita Terkait.

wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.