• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sambut Baik Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 - 21:05
in Headline
kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Polri untuk membentuk Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kortas Tipikor Polri ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kortas Tipikor akan langsung berada di bawah Kapolri bukan bernaung di bawah Bareskrim.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara 11,4 Triliun Rupiah

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Direncanakan, ada tiga deputi dalam Kortas Tipikor Polri yakni bidang pencegahan, penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga : Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kadis PU Kota Banjar

Sebanyak 44 eks pegawai KPK, yang sudah resmi direkrut Polri, direncanakan akan ditempatkan di Kortas Tipikor Polri ini.

“KPK menyambut baik dan akan terus memberikan dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang punya komitmen untuk konsisten melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Rabu (15/12/2021).

Ali mengatakan, hal ini sesuai dengan tugas KPK yang diamanatkan UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi kepada setiap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga : Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil Dirjen Binwasnaker dan K3

“Koordinasi yang solid antar lembaga menjadi kunci sinergi yang harus terus kita bangun. Sehingga seluruh pemangku kepentingan punya visi yang sama untuk memberantas korupsi, dengan saling memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing instansi, agar bisa saling memberikan dukungan dan counterpartner untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Menurut Ali, KPK, aparat penegak hukum lainnya, lembaga peradilan, dan institusi-institusi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tentu juga tidak bisa bekerja sendiri.

“Dukungan sekaligus pengawasan publik dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan,” katanya.

Menurut Ali, penindakan tanpa adanya laporan masyarakat, maka sulit untuk memperoleh informasi. Pencegahan tanpa adanya dukungan dan pengawasan masyarakat, maka sulit untuk memperbaiki suatu sistem dan tata kelola secara konsisten.

“Pendidikan tanpa adanya komitmen masyarakat itu sendiri, maka sulit untuk membangun pribadi yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi. Karena pemberantasan korupsi sebuah kerja bersama,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Kortas Tipikor PolriKPKPolri

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara 11,4 Triliun Rupiah

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.