Headline

Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Jangan Buru-Buru Vonis Pelaku Gila

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar petugas kepolisian tidak terburu-buru menyatakan pelaku memiliki gangguan kejiwaan dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, serta terbuka jangan terburu-terburu memutuskan kalau pelakunya orang gila,” tutur Mahfud dalam pernyataan resminya yang ditayangkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, menanggapi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan seperti dilansir oleh Antara, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud menyatakan pemerintah tidak sepakat apabila pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila.

“Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Pemerintah juga menyesalkan atas tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud pun telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden itu.

Ia juga menginstruksikan kepolisian melanjutkan penyelidikan serta penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.

Mahfud menginstruksikan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya,” tuturnya.

Mahfud MD pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama di sejumlah wilayah, seperti kasus seorang Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa hari lalu.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang serta pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tidak dikenal, pada Sabtu ini.

“Pemerintah sangat menyesalkan beberapa peristiwa itu, serta mengutuk para pelaku,” tutur Menko Polhukam. (mg2)

Back to top button