Headline

Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Ini Langkah Wagub DKI

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak tinggal diam menyusul dugaan temuan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Jika terbukti benar, pihaknya akan menindak tegas.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta beserta Perumda Pasar Jaya tengah menelusuri dugaaan, yang menjual daging anjing berdasarkan informasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).

“Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya seperti apa. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan dan diberi sanksi sesuai ketentuan,” kata Riza di Jakarta, Jumat (10/9/2021) malam.

Jika temuan itu benar, tentu melanggar Undang-undang Perlindungan Pangan dan Konsumen. Meski saat ini belum dirinya mendapatkan laporan terkait kasus itu.

“Nanti biar Pasar Jaya mengatur dan nanti ada aparat, yang akan menyelidiki kasusnya,” tutur Ariza disapanya.

Bikin heboh sebuah video menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).

Video itu direkam Animal Defenders Indonesia (ADI) melalui akun Instagramnya, @animaldefendersindo. Dalam video viral tersebut, terdapat penjelasan hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

“Satu lapak kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun,” kata keterangan dalam video ADI. (dan)

Back to top button