Pegawai KPI Korban Pelecehan Janji Berikan Keterangan ke Komnas HAM

INDOPOSCO.ID – Tim kuasa hukum MS, korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama pegawai di lingkungan Komisi Penyiaran Indoenesia (KPI) mengungkap, bahwa kondisi psikis kliennya belum membaik.
Sehingga korban tindakan kurang menyenangkan itu belum dapat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kondisinya masih terganggu tentang kesehatan psikis, bahkan sampai sekarang butuh istirahat total,” kata Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, (7/9/2021).
Hanya saja dipastikannya, korban MS bakal memberikan keterangan secara langsung kepada komisioner Komnas HAM tentang perlakuan yang dialaminya selama bekerja di KPI.
“Beliau (MS) hari ini belum bersedia hadir, tapi nanti akan memberikan keterangan secara langsung kepada Komnas HAM,” ujar Ronny.
Meski belum mengetahui secara pasti tentang waktu dan mekanisme penyampaian keterangannya tersebut. Tentu pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Komnas HAM.
“Kami belum bisa pastikan kapan, walau pun nanti melalui zoom atau seperti apa,” jelas Ronny.
Komnas HAM batal meminta keterangan MS, pada Jumat (3/9/2021). Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.
“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” ujar Beka, dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM.
Kasus dugaan perundungan dan pelecehan MS itu viral setelah surat terbukanya viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Dalam keterangannya itu, dia mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012. (dan)
Kuasa hukum MS, Ronny E Hutahaean (kiri) usai memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan perundungan dan pelecehan di KPI. Foto: YouTube Komnas HAM