Tenaga Kerja Bongkar Muat Kini Tersenyum, Karena Kemnaker Siapkan Ini

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut di antaranya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan, Selasa (7/9/2021).
vIa menjelaskan, pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak pada eksistensi TKBM. Oleh karena itu haus dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/ lembaga.
“Kementerian/ lembaga harus memperhatikan aspek regulasi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi,” terangnya.
Menurut dia, aspek regulasi harus dibuat secara efisien, memiliki standar layanan yang prima. Dengan menerapkan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis.
“Untuk SDM ini untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang kita rancang bisa kita eksekusi dengan optimal,” ucapnya.
Untuk mewujudkan tiga aspek tersebut, dikatakan dia, pihaknya telah mengkoordinasikan unit kerja Kemnaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE.
“Kami berharap banyak hal yang bisa disepakati dan masuk dalam NLE. Ini penting untuk menguatkan pelindungan kepada para TKBM,” ujarnya. (nas)