Korban Perundungan KPI Bakal Jalani Tes Psikis di RS Polri

INDOPOSCO.ID – Korban perundungan dan pelecehan seksual sesama pegawai di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS akan melakukan pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri pada, Senin (6/9/2021).
“Benar. korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis sekitar pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin melalui gawai, Jakarta, Senin (6/6/2021).
Korban perundungan itu datang ke RS Polri didampingi oleh kuasa hukum lainnya yakni, Rony E. Hutahaean. Untuk pelaporan kembali ke Komnas HAM segera dilakukan.
“Saudara MS didampingi Kuasa Hukum Rony E. Hutahaean dan untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari Selasa, 7 Deptember,” jelasnya.
Dia pernah membuat laporan ke Komnas HAM. Laporan itu disampaikan pada Agustus 2017. Komnas HAM menyarankan korban untuk membuat laporan polisi.
MS batal memenuhi undangan Komnas HAM pada Jumat, 3 September 2021. Karena sedang beristirahat setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat sehari sebelumnya.
Kasus yang menimpa MS viral setelah beredar pesan berantai di kalangan media soal perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI itu di kantornya.
Dalam pesan itu, MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan yang dilakuka tujuh pegawai di kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020. (dan)