• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yang Ngerokok, Siap-Siap Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 2022

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 Agustus 2021 - 01:15
in Headline
Petani merajang tembakau sebelum dijemur dan disetorkan ke pabrik rokok di Seren, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020). Foto : Antara/Ari Bowo Sucipto.

Petani merajang tembakau sebelum dijemur dan disetorkan ke pabrik rokok di Seren, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020). Foto : Antara/Ari Bowo Sucipto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani Indrawati berencana meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 yang dilatarbelakangi oleh faktor kesehatan hingga tenaga kerja. “Untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami nanti akan menjelaskan kebijakan CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa dalam penetapan tarif CHT,” katanya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Di sisi lain, Sri Mulyani masih belum menjelaskan secara detil mengenai rencana kenaikan tarif CHT tersebut mengingat pemerintah harus merumuskan berbagai kebijakan terlebih dahulu.

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Sri Mulyani menjelaskan, rencana kenaikan tarif CHT ini didasarkan pada beberapa faktor, yaitu pertama dari sisi kesehatan karena sebagai langkah pengendalian prevalensi perokok anak.

Kedua, yaitu dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja di dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) dan ketiga adalah mempertimbangkan keberlangsungan para petani tembakau. Kemudian faktor keempat yaitu hitungan kenaikan tarif CHT terhadap penerimaan negara dan kelima adalah sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga berencana mengimplementasikan perluasan barang kena cukai (BKC) pada tahun depan dengan tetap memperhatikan situasi pemulihan dan ekonomi.

“Barang cukai lainnya perluasannya sudah di-approve DPR seperti plastik nanti akan kita lakukan. Tentu karena kita menyadari terjadi Covid-19 maka kita akan melakukan secara terukur,” jelasnya dilansir Antara.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp203,92 triliun atau tumbuh 11 persen dari outlook 2021. (mg3)

Tags: cukairokoktembakau

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.