Headline

Jika Jerinx Tidak Hadiri Panggilan Kedua Bakal Dijemput Paksa

INDOPOSCO.ID – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).

Polisi berencana bakal mengirimkan surat kepada panggilan kedua kepada penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu, kemungkinan dilakulan penjemputan paksa bila tak hadir di panggilan kedua.

“Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Pihaknya tengah mempersiapkan panggilan kedua tersebut. Polisi berharap Jerinx hadir pada panggilan kedua, agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” tutur Yusri.

Kehadiran Jerinx dinilai penting untuk memberikan keterangan perihal duduk perkara yang tengah dihadapinya.

“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Jerinx telah diperiksa di Polres Badung, Bali, Rabu (28/7/2021). Saat itu, Jerinx diperiksa kurang lebih selama enam jam oleh penyidik. Barang bukti yang disita ialah handphone milik Jerinx. Serta handphone milik istrinya, Nora Alexandra.

Pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. (dan)

Back to top button