Kapolri Instruksikan Jajarannya Pelototi Penggunaan Anggaran Covid-19

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat dalam penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk percepatan penanganan pandemi. Sehingga, anggaran yang dialokasikan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat.
“Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” katanya, Jumat (30/7/2021).
Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran, kata dia, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi. Jika ditemukan kesalahan, maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara.
“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujarnya.
Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19.
“Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” jelasnya. (son)