DPR Minta Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19 Serahkan ke Tiap Daerah

INDOPOSCO.ID – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius Covid-19 menjadi masalah serius penanganan pandemi di sektor hilir. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Sika menuturkan, selama pandemi lebih dari satu tahun pemerintah belum pernah membahas penanganan Covid-19 pada hilir, terutama pengelolaan limbah B3 infeksus Covid-19.
“Selama ini pemerintah belum pernah membahas bagaimana penanganan limbah B3 infeksius Covid-19. Mereka lebih banyak membahas bagaimana penanganan pasien di rumah sakit (RS) dan pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman),” ujar Darul Sika melalui gawai, Kamis (28/7/2021).
Pemerintah lebih banyak memenuhi obat dan oksigen hingga pemenuhan makanan bagi mereka yang melakukan Isoman. Penanganan limbah B3 infeksius Covid-19 yang sudah darurat saat ini, menurutnya, harus mendapat perhatian serius.
“Limbah ini kan ada di tiap daerah. Jadi penanganannya harus diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Tujuannya agar penanganan ini lebih serius. Mau melibatkan swasta atau tidak sebaiknya tidak bisa dibuat kebijakan secara menyeluruh,” terangnya.
Ia menegaskan, pemerintah dalam pengolahan limbah B3 infeksius Covid-19 harus membuat kebijakan yang mengikat, baik itu berupa edaran atau keputusan. Agar kebijakan tersebut bisa memandu pemda dalam mengelola limbah tersebut.
“Harus ada semacam petunjuk teknis atau edaran agar menjadi guides (panduan) bagi Pemda, agar bisa serius menangani limbah B3 infeksius Covid-19,” katanya.
“Bila ini (masalah limbah B3 infeksius Covid-19) tidak ditangani dengan baik akan berdampak negatif pada kesehatan, terutama penularan Covid-19. Bila perlu ada sanksi, agar pemda serius menanganinya,” imbuhnya.
Terkait pembentukan badan layanan umum (BLU) penangananlimbah B3 infeksius Covid-19, dikatakan Darul, tidak perlu. Sebab, nanti di setiap daerah akan membuat BLU.”Sebaiknya serahkan sepenuhnya penanganan limbah B3 ini kepada pemda,” tegasnya. (nas)