YLKI Soroti Harga Obat Mahal Kembali Berulang

INDOPOSCO.ID – Harga obat terapi Covid-19 naik hingga 500 persen di pasaran. Bahkan, sejumlah obat salah satunya ivermectin hilang dari pasaran.
“Harga ini sangat meresahkan masyarakat. Beberapa pengaduan masuk ke YLKI,” ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam acara daring, Kamis (8/7/2021).
Ia menuturkan, kenaikan harga obat disebabkan asumsi masyarakat terhadap jenis obat untuk menyembuhkan Covid-19. Hal ini kemudian menyebabkan distorsi pasar terkait pasokan dan harga jual.
“Harus ada sinergi antara pemerintah dan konsumen. Konsumen harus lebih rasional lagi terkait jenis obat,” katanya.
Penegakan hukum, menurut dia, harus dilakukan pemerintah. Agar kestabilan harga tetap terjaga. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang relatif stabil di pasar konvensional atau pasar berbasis daring (online).
“Aparat penegak hukum (APH) harus mengungkapkan ini. Apakah ada oknum atau pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan komersial,” ungkapnya.
Menurut dia, fenomena ini bukan hal yang aneh. Sebab, pada awal pandemi 2020 lalu, masyarakat juga dikejutkan oleh kelangkaan dan mahalnya harga masker, obat-obatan dan vitamin di pasaran.
“Ini perlu ada operasi pasar, selain penegakkan hukum oleh APH,” ucapnya. (nas)