Kejagung Periksa Ahli Pasar Modal dan Ahli OJK Terkait Kasus Asabri

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera memeriksa ahli Pasar Modal dan Ahli Otoritas Jasa Keuangan. Pemeriksaan dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Febri Adriansyah, Selasa (20/4/2021).
Menurut Febri, pihaknya akan konsentrasi memeriksa ahli pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan kembali pemeriksaan kembali saksi SH (Susanti Hidayat) adik dari tersangka HH (Heru Hidayat) untuk penyelesaian berkas perkara.
“Pemeriksaan sebelumnya belum cukup. Sehingga saksi dipanggil lagi untuk dimintai keterangan untuk penyelesaian berkas perkara,” katanya.
Perlu diketahui, Susanti Hidayat adik dari Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRA), pada Senin (19/4/2021) diketahui kembali diperiksa di Gedung Bulat Kejagung bersama empat orang saksi lainnya.
Keempatnya yaitu APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk, NHP selaku Nominee Tersangka HH, TJT selaku Head Dealer PT. Maybank Asset Management dan DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama. Dalam kasus PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. (nas)