• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cuma 10 Menit, The Jungle Waterpark Ditutup Plus Didenda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Februari 2021 - 19:41
in Headline
Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Ilustrasi sejumlah pengunjung di Kolam Ombak The Jungle Waterpark Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/Arif Firmansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seiring Pandemi Covid-19 kembali terjadi. Kali ini menimpa tempat wisata The Jungle Waterpark, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Satgas Penanganan Covid-19 terpaksa menutup sementara The Jungle Waterpark. Selain itu juga dijatuhkan sanksi denda maksimal Rp10 juta.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bogor yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, setelah menerima laporan adanya video yang menampilkan kerumunan pengunjung di Kolam Ombak, yakni salah satu wahana di The Jungle Waterpak di Bogor Nirwana Resort (BNR) Bogor. Maka, pihaknya menutup dan menyegel The Jungle Waterpark selama dua sampai tiga hari, mulai Senin (15/2/2021) ini.

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

“Selain itu, The Jungle juga didenda maksimal untuk korporasi, Rp10 juta. Ini karena pihak pengelola membiarkan adanya kerumuman pengunjung di Kolam Ombak,” ujarnya seperti dilansir Antara di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).

Kejadian ini sempat menjadi perhatian netizen di media sosial dengan berbagai pro-kontranya. Ini termasuk ulasan-ulasan tentang aksi polisi setempat yang pertama kali mengetahui kerumunan massa sebagai dampak potongan harga tiket yang diberlakukan manajemen The Jungle saat itu.

Bima Arya menerima sejumlah kiriman video yang menampilkan kerumuman di Kolam Ombak The Jungle Waterpark. Kemudian dia mengkonfirmasi rekaman video yang mulai viral di medsos itu kepada manajemen The Jungle Water Park.

“Manajemen The Jungle membenarkan rekaman video tersebut, yakni kemarin (Minggu, 14/2/2021, Red),” tandasnya.

Penjelasan dari Manajemen The Jungle Waterpark, pengunjung wisata kolam renang tersebut, pada Minggu (14/2/2021) hanya 1.166 orang dari kapasitas 8.000 orang atau 14,575 persen.

Menurut Bima Arya, persoalannya bukan pada jumlah pengunjung, tapi pada kerumuman di salah satu kolam, yakni Kolam Ombak.

Dari penjelasan Manajemen The Jungle, lanjut Bima Arya, karena menilai pengunjung tidak ramai, maka Kolam Ombak hanya satu kali diaktifkan ombaknya menunggu pengunjung ramai. “Walaupun dikasih ombak hanya 10 menit, tapi ada kerumunan banyak orang di kolam itu. Ini pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.

Bima Arya menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Wali Kota Bogor No 107/2020, memberikan sanksi berupa penutupan sementara dan denda bagi korporasi. “Kami berikan denda maksimal untuk korporasi, Rp10 juta dan penutupan sementara,” tegasnya. (aro)

Tags: coronacovid-19pandemi

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.