Apes, 5.182 Kendaraan Putar Balik Imbas Ganjil-Genap di Kota Bogor
INDOPOSCO.ID – Hari pertama, Sabtu (6/2/2021) pemberlakuan ganjil-genap di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), sebanyak 5.182 kendaraan terpaksa diminta memutar balik arah oleh aparat kepolisian lantaran melanggar aturan tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, hari pertama, Sabtu (6/2/2021) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 5.182 kendaraan diminta memutar balik arah.
Susatyo menambahkan, sebanyak 5.182 kendaraan itu terdiri atas 2.326 kendaraan roda empat dan 2.856 kendaraan roda dua. “Jumlah kendaraan yang diminta memutar balik arah itu tercatat dan dilaporkan oleh petugas dari seluruh Pos Sekat dan Pos ‘Check Point’ yang disiapkan,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang diberlakukan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2/2021), menyiapkan enam Pos Sekat dan tujuh Pos ‘Check Point’ di Kota Bogor.