Mantan Anggota THE BOYZ, Ju Haknyeon, Dilaporkan ke Polisi

INDOPOSCO.ID – Ju Haknyeon, yang baru-baru ini dikeluarkan dari boy group THE BOYZ, dilaporkan ke polisi atas dugaan yang berkaitan dengan prostitusi.
Pada 19 Juni 2025, dilaporkan bahwa seorang netizen mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul, meminta agar Ju Haknyeon diselidiki atas dugaan pelanggaran Pasal 4 Undang-Undang tentang Hukuman Pengaturan Perdagangan Seksual, yang berkaitan dengan tindakan terlarang seperti terlibat atau memfasilitasi prostitusi.
Pengadu tersebut juga mendesak pihak berwenang untuk memperluas cakupan penyelidikan, dengan menyebut adanya dugaan struktur perekrutan prostitusi secara sistemik di industri hiburan, serta keterlibatan sejumlah pihak. Mereka merujuk pada pernyataan dari orang dalam yang dikutip dalam laporan media terkait, yang menyebutkan bahwa seorang produser yang disebut bersama Ju juga telah diskors dari tugasnya karena tuduhan serupa. Netizen tersebut menekankan bahwa situasi ini dapat menunjukkan tidak hanya keterlibatan langsung, tetapi juga tindakan membantu atau menjadi perantara prostitusi – semua hal yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat dalam hukum Korea.
dikutip dari koreaboo.com Kontroversi ini mencuat awal pekan ini ketika beredar foto Ju Haknyeon tengah bersosialisasi dengan mantan aktris AV (adult video) Jepang, Kirara Asuka, di sebuah bar di Tokyo. Tak lama kemudian, muncul rumor yang menyatakan bahwa Ju terlibat dalam aktivitas prostitusi selama berada di Tokyo — klaim yang makin memperkeruh suasana.
Menanggapi hal ini, Ju Haknyeon merilis permintaan maaf tulisan tangan melalui akun pribadinya pada 19 Juni. Dalam surat tersebut, ia mengakui menghadiri pertemuan larut malam bersama seorang kenalan pada 30 Mei dan membenarkan bahwa Asuka Kirara juga hadir. Namun, ia dengan tegas membantah adanya tindakan salah, menyatakan, “Memang benar saya hadir dalam pertemuan itu, tetapi saya tidak terlibat dalam prostitusi atau aktivitas ilegal apa pun seperti yang diberitakan media atau dirumorkan secara online.”
Perlu diketahui, prostitusi sangat ilegal di Korea Selatan dan termasuk dalam pelanggaran seksual. Baca lebih lanjut tentang hal ini di bawah. (mg80)