• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Adi “Kla Project” Nilai PP 56 Sudah Sesuai Kebutuhan Musisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:40
in Gaya Hidup
musik

Adi" Kla Project" (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adi Adrian, keyboardis dari band legendaris, Kla Project menilai bahwa PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu.

“Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan untuk kondisi Industri Musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” tutur Adi Adrian seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

OPPO Perlihatkan Jakarta lewat Find X9 Series dengan Kamera 200MP dan 120x Super Zoom

MAMA Awards 2025 Hadapi Ketidakpastian setelah Kebakaran besar di Hong Kong.

“Heroes Next Door” Catat Peringkat Tertinggi Sepanjang Penayangan

Adi menjelaskan bahwa ketidaksempurnaan PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021, tidak lalu membuat kemauan sejumlah musisi dan pencipta lagu, ingin membatalkan, apalagi menghapuskannya.

Baca Juga : “Runtuh” Feby Putri-Fiersa Besari Curi Hati Puluhan Juta Pendengar

“Mengubah PP 56/2021 misalnya, akan berdampak pada banyak hal. Ujung-ujungnya akan menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri,” tutur Adi Adrian, yang juga anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia).

Pemain kibord band progresif itu menerangkan soal kritik Indra Lesmana dan kawan-kawan atas keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti. Menurutnya, keterlibatan swasta dalam bentuk kerja sama Build Operate Transfer (BOT) sangat relevan. “Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain,” katanya.

Di negara lain dalam membangun dan mengelola sistem royalti, juga dilakukan oleh organisasi atau badan usaha swasta, tutur dia.

Baca Juga : Kenangan Indra Lesmana hingga Andien dengan Idang Rasjidi

“Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutur Adi yang juga menjelaskan kembali bahwa PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2022 dibuat untuk seluruh musisi dan pencipta lagu di seluruh pelosok negeri, bukan hanya untuk musisi dan pencipta lagu di Jakarta dan kota besar lainnya.

Sebelumnya, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) yang terdiri dari Indra Lesmana, Endah Widiastuti, Eky Puradiredja, Cholil Mohamad, Once Mekel, Tompi, Eross Chandra dan Yovie Widianto menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/ atau Musik, dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/atau Musik.

Tuntutan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibangun negara menuntut pihak ketiga untuk pengumpulan royalti. Hal tersebut dianggap AMPLI tidak transparan dan akuntabel.

Bahkan AMPLI juga mendorong pemerintah untuk membangun sendiri Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) serta Sistem Informasi Musik dan Lagu(SILM) Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham selaku regulator pengelolaan hak membuat. “Mohon maaf, suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagu di Indonesia,” pungkas Adi. (mg4)

Tags: Kla ProjectmusikmusisiPP 56/2021
Berita Sebelumnya

KPK Sebut Persoalan Lili Pintauli Sudah Selesai

Berita Berikutnya

Meski Tak Ada Pembatasan, DKI Tetap Awasi Malam Tahun Baru

Berita Terkait.

oppo
Gaya Hidup

OPPO Perlihatkan Jakarta lewat Find X9 Series dengan Kamera 200MP dan 120x Super Zoom

Jumat, 28 November 2025 - 11:03
kpop
Gaya Hidup

MAMA Awards 2025 Hadapi Ketidakpastian setelah Kebakaran besar di Hong Kong.

Kamis, 27 November 2025 - 21:12
WhatsApp Image 2025-11-27 at 11.49.43
Gaya Hidup

“Heroes Next Door” Catat Peringkat Tertinggi Sepanjang Penayangan

Kamis, 27 November 2025 - 18:06
MAMA Awards 2025 Umumkan Lineup HUNTR/X dan Saja Boys untuk Kolaborasi “KPop Demon Hunters”
Gaya Hidup

MAMA Awards 2025 Umumkan Lineup HUNTR/X dan Saja Boys untuk Kolaborasi “KPop Demon Hunters”

Kamis, 27 November 2025 - 15:15
WhatsApp Image 2025-11-27 at 11.43.24
Gaya Hidup

SEVENTEEN dan The Smurfs Merilis MV Kolaborasi Menawan untuk “God of Music”

Kamis, 27 November 2025 - 13:48
WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.47.04
Gaya Hidup

Ragam Inovasi Suzuki Temani Pengunjung di GJAW 2025

Kamis, 27 November 2025 - 10:13
Berita Berikutnya
tahun baru

Meski Tak Ada Pembatasan, DKI Tetap Awasi Malam Tahun Baru

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.