• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Adi “Kla Project” Nilai PP 56 Sudah Sesuai Kebutuhan Musisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:40
in Gaya Hidup
musik

Adi" Kla Project" (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adi Adrian, keyboardis dari band legendaris, Kla Project menilai bahwa PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu.

“Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan untuk kondisi Industri Musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” tutur Adi Adrian seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

Giselle Bikin Heboh, Jawaban Soal Tipe Ideal Picu Spekulasi Netizen

SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Bocorkan Lineup Perdana, Taeyong hingga RIIZE Siap Guncang Panggung

Casting Acara Kencan Biseksual Korea Viral, Fans Ramai-Ramai Jodohkan Idol K-Pop

Adi menjelaskan bahwa ketidaksempurnaan PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021, tidak lalu membuat kemauan sejumlah musisi dan pencipta lagu, ingin membatalkan, apalagi menghapuskannya.

Baca Juga : “Runtuh” Feby Putri-Fiersa Besari Curi Hati Puluhan Juta Pendengar

“Mengubah PP 56/2021 misalnya, akan berdampak pada banyak hal. Ujung-ujungnya akan menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri,” tutur Adi Adrian, yang juga anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia).

Pemain kibord band progresif itu menerangkan soal kritik Indra Lesmana dan kawan-kawan atas keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti. Menurutnya, keterlibatan swasta dalam bentuk kerja sama Build Operate Transfer (BOT) sangat relevan. “Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain,” katanya.

Di negara lain dalam membangun dan mengelola sistem royalti, juga dilakukan oleh organisasi atau badan usaha swasta, tutur dia.

Baca Juga : Kenangan Indra Lesmana hingga Andien dengan Idang Rasjidi

“Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutur Adi yang juga menjelaskan kembali bahwa PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2022 dibuat untuk seluruh musisi dan pencipta lagu di seluruh pelosok negeri, bukan hanya untuk musisi dan pencipta lagu di Jakarta dan kota besar lainnya.

Sebelumnya, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) yang terdiri dari Indra Lesmana, Endah Widiastuti, Eky Puradiredja, Cholil Mohamad, Once Mekel, Tompi, Eross Chandra dan Yovie Widianto menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/ atau Musik, dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/atau Musik.

Tuntutan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibangun negara menuntut pihak ketiga untuk pengumpulan royalti. Hal tersebut dianggap AMPLI tidak transparan dan akuntabel.

Bahkan AMPLI juga mendorong pemerintah untuk membangun sendiri Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) serta Sistem Informasi Musik dan Lagu(SILM) Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham selaku regulator pengelolaan hak membuat. “Mohon maaf, suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagu di Indonesia,” pungkas Adi. (mg4)

Tags: Kla ProjectmusikmusisiPP 56/2021

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Gaya Hidup

Giselle Bikin Heboh, Jawaban Soal Tipe Ideal Picu Spekulasi Netizen

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:24
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Gaya Hidup

SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Bocorkan Lineup Perdana, Taeyong hingga RIIZE Siap Guncang Panggung

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:28
kpop
Gaya Hidup

Casting Acara Kencan Biseksual Korea Viral, Fans Ramai-Ramai Jodohkan Idol K-Pop

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:30
sophia
Gaya Hidup

Sophia KATSEYE Buka Suara soal Manon, Fans Tangkap Sinyal Comeback Sang Member

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:33
sbs
Gaya Hidup

Lineup Pertama SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Dirilis, Ada ATEEZ, RIIZE, hingga RIZE yang Siap Guncang Panggung

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:12
karina
Gaya Hidup

Tampil Berponi di Piala Dunia, Karina aespa Curi Perhatian Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.