• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Adi “Kla Project” Nilai PP 56 Sudah Sesuai Kebutuhan Musisi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:40
in Gaya Hidup
musik

Adi" Kla Project" (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adi Adrian, keyboardis dari band legendaris, Kla Project menilai bahwa PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu.

“Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan untuk kondisi Industri Musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” tutur Adi Adrian seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

17 Mahasiswa Fikom Untar Rasakan Pengalaman Belajar Lintas Negara di Malaysia

TPJF 2026 Perkuat Fondasi Jazz Lewat Kolaborasi Lintas Generasi

Anthony Norman Lianto dan Dedikasinya dalam Aksi Kemanusiaan serta Penanggulangan Bencana

Adi menjelaskan bahwa ketidaksempurnaan PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021, tidak lalu membuat kemauan sejumlah musisi dan pencipta lagu, ingin membatalkan, apalagi menghapuskannya.

Baca Juga : “Runtuh” Feby Putri-Fiersa Besari Curi Hati Puluhan Juta Pendengar

“Mengubah PP 56/2021 misalnya, akan berdampak pada banyak hal. Ujung-ujungnya akan menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri,” tutur Adi Adrian, yang juga anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia).

Pemain kibord band progresif itu menerangkan soal kritik Indra Lesmana dan kawan-kawan atas keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti. Menurutnya, keterlibatan swasta dalam bentuk kerja sama Build Operate Transfer (BOT) sangat relevan. “Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain,” katanya.

Di negara lain dalam membangun dan mengelola sistem royalti, juga dilakukan oleh organisasi atau badan usaha swasta, tutur dia.

Baca Juga : Kenangan Indra Lesmana hingga Andien dengan Idang Rasjidi

“Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutur Adi yang juga menjelaskan kembali bahwa PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2022 dibuat untuk seluruh musisi dan pencipta lagu di seluruh pelosok negeri, bukan hanya untuk musisi dan pencipta lagu di Jakarta dan kota besar lainnya.

Sebelumnya, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) yang terdiri dari Indra Lesmana, Endah Widiastuti, Eky Puradiredja, Cholil Mohamad, Once Mekel, Tompi, Eross Chandra dan Yovie Widianto menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/ atau Musik, dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Membuat Lagu dan/atau Musik.

Tuntutan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibangun negara menuntut pihak ketiga untuk pengumpulan royalti. Hal tersebut dianggap AMPLI tidak transparan dan akuntabel.

Bahkan AMPLI juga mendorong pemerintah untuk membangun sendiri Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) serta Sistem Informasi Musik dan Lagu(SILM) Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham selaku regulator pengelolaan hak membuat. “Mohon maaf, suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagu di Indonesia,” pungkas Adi. (mg4)

Tags: Kla ProjectmusikmusisiPP 56/2021

Berita Terkait.

untar
Gaya Hidup

17 Mahasiswa Fikom Untar Rasakan Pengalaman Belajar Lintas Negara di Malaysia

Kamis, 24 September 2026 - 03:30
tpjf
Gaya Hidup

TPJF 2026 Perkuat Fondasi Jazz Lewat Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 24 September 2026 - 02:20
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Gaya Hidup

Anthony Norman Lianto dan Dedikasinya dalam Aksi Kemanusiaan serta Penanggulangan Bencana

Rabu, 23 September 2026 - 16:36
Mesin-Printing
Gaya Hidup

PrimaGraphia Perkuat Layanan Digital Printing untuk UMKM hingga Korporat Berbasis Teknologi Terkini

Rabu, 23 September 2026 - 10:26
WCD
Gaya Hidup

Oakwood Suites Kuningan Jakarta Gelar Aksi Bersih dan Rawat Fasilitas Publik di Taman Menteng

Selasa, 22 September 2026 - 14:58
taufik
Gaya Hidup

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 13:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3385 shares
    Share 1354 Tweet 846
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.