Gaya Hidup

Tangani Pasien Covid-19, Siloam Tambah Tempat Tidur Isolasi dan ICU

INDOPOSCO.ID – Siloam Hospitals menambah kapasitas lebih dari 100 tempat tidur isolasi dan ICU untuk dua rumah sakit khusus Covid-19 yang berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan dan Kelapa Dua, Tangerang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk respons akan kebutuhan mendesak sekaligus dorongan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam surat edaran No. HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19.

“Penambahan ini kami lakukan sebagai upaya untuk melayani pasien terkonfirmasi Covid-19 secara lebih baik dan memadai,” ujar Deputy President Director Siloam Hospitals Group, Caroline Riady melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan instruksi Kemenkes bagi rumah sakit swasta untuk bersinergi lebih erat dengan pemerintah melalui penambahan kapasitas kamar dan tempat tidur agar dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan menanggulangi pandemi Covid-19.

Sebagai rumah sakit yang diperuntukkan khusus untuk melayani pasien Covid-19, Siloam Hospitals Mampang dan Kelapa Dua telah merawat hampir 4 ribu pasien terkonfirmasi Covid-19 sejak dioperasikan secara resmi tahun lalu.

Tak hanya itu, saat ini Siloam Hospitals telah mendedikasikan 4 rumah sakit dari total 39 rumah sakit Siloam untuk melayani pasien Covid-19 sepenuhnya. Penambahan kapasitas di dua rumah sakit yang dilakukan saat ini menjadikan total penambahan tempat tidur pasien Covid-19 menjadi 769 tempat tidur, sehingga di semua rumah sakit Siloam Hospitals ada total 1.800 tempat tidur yang bisa melayani pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

Seluruh proses perawatan, pengobatan, hingga pemulihan sesuai indikasi medis di Siloam Hospitals sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Jika membutuhkan bantuan terkait rumah sakit rujukan Covid-19, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp Siloam Hospitals Mampang 081119592397 dan WhatsApp Siloam Hospitals Kelapa Dua 085211332181.

“Petugas Siloam Hospitals akan siaga menangani rujukan kasus Covid-19 selama 24 jam,” jelas Caroline. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button