Kementerian UMKM Dorong Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Motor Penguatan Ekonomi Desa

INDOPOSCO.ID – Di tengah semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI), pemerintah kembali menegaskan arti kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kemerdekaan di bidang ekonomi.
Salah satu wujudnya adalah peluncuran 80.081 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, sebagai kendaraan bersama untuk mendorong kemandirian desa, khususnya bagi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Presiden Prabowo bahkan mengibaratkan konsep koperasi seperti seikat lidi.
“Satu lidi lemah, tapi jika ratusan lidi disatukan akan menjadi kekuatan besar yang mampu menyapu bersih tantangan. Koperasi adalah alat bagi mereka yang masih lemah, untuk berjuang bersama. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat,” kata Prabowo saat itu.
Sejalan dengan hal tersebut, bagi Kementerian UMKM, Kopdes/Kel Merah Putih memiliki fungsi sebagai agregator dalam menghimpun kekuatan para pengusaha UMKM agar mampu memenuhi skala ekonomi yang dibutuhkan untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik mengatakan, melalui koperasi, UMKM yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dapat membentuk klaster usaha yang terorganisir, mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, memperoleh bahan baku dengan harga efisien, dan memperluas jaringan pemasaran. Bahkan, terbuka untuk mendapatkan akses inovasi teknologi dan kemitraan.
“Tantangan terbesar UMKM saat ini adalah beroperasi dalam skala serba terbatas sehingga biaya produksi tinggi, produktivitas rendah, dan akses ke pasar maupun pembiayaan menjadi terbatas. Koperasi adalah pilihan paling rasional untuk mengatasi ini, dengan berhimpun dalam KDMP (Kopdes/Kel Merah Putih), UMKM mendapatkan kepastian pasar, pasokan bahan baku, dan peluang untuk tumbuh pesat,” kata Riza di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Riza menegaskan bahwa UMKM dan koperasi bukanlah dua entitas yang saling bersaing atau berhadap-hadapan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling menguatkan. Koperasi menjadi “kendaraan” yang membawa UMKM menuju jenjang yang lebih tinggi, sementara UMKM sebagai anggota koperasi adalah “mesin penggerak” yang memastikan koperasi tetap hidup dan produktif.
“Melalui model ini, UMKM dapat menghimpun volume produksi dalam jumlah memadai, menurunkan biaya operasional, dan mendapatkan standar mutu yang konsisten. Hal ini sangat penting untuk membuka akses pasar yang lebih besar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” jelasnya.
Selain itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga memiliki potensi besar untuk mengangkat produk-produk unggulan daerah yang memiliki kekhasan masing-masing. Mulai dari komoditas pertanian seperti cabai, nilam, dan bambu, hingga produk perikanan dan kerajinan lokal, semua dapat diintegrasikan dalam sistem koperasi untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Di Bangka Belitung, misalnya, produk madu lokal yang sebelumnya diproduksi secara terpisah oleh para pengusaha UMKM kini dapat dikurasi dan disatukan dalam satu merek bersama. Koperasi berperan dalam standardisasi kualitas, pengemasan yang profesional, hingga pencarian mitra pemasaran yang lebih luas. Dampaknya, produk madu tersebut tidak hanya lebih mudah diterima pasar, tetapi juga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Hal serupa terjadi di sektor pangan, di mana koperasi membantu petani dan nelayan mendapatkan akses pupuk, benih, dan bahan baku dengan harga lebih terjangkau. Sebelumnya, banyak pengusaha mikro di sektor ini harus mencari pasokan sendiri, menghadapi harga yang fluktuatif, dan sering kali mendapatkan kualitas yang tidak konsisten. Melalui koperasi, seluruh proses ini menjadi lebih efisien dan terencana, sehingga pengusaha UMKM dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan inovasi.
“Bayangkan, petani yang sebelumnya harus membeli pupuk mahal atau mencari benih sendiri, kini bisa mendapatkan pasokan yang tepat, harga resmi dan terjamin kualitasnya. Mereka tidak lagi bekerja sendirian, tetapi dalam ekosistem yang terorganisir, akuntabel, dan saling menguatkan,” ujar Riza.
Menurut Riza, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk menghadirkan koperasi yang masuk ke dalam jajaran koperasi terbesar di dunia.
“Kita tidak hanya ingin besar dari sisi jumlah, tetapi juga ingin mendorong kualitas sebanyak-banyak koperasi semakin produktif dan membanggakan. KDMP bisa menjadi jalan untuk ini,” tambahnya. (her)