Hadapi Tantangan Global, Pemerintah Siapkan 5 Strategi Perkuat Pajak Nasional

INDOPOSCO.ID – Meningkatnya ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksionisme yang mengancam stabilitas ekonomi global berdampak langsung pada posisi fiskal Indonesia. Menghadapi dinamika global tersebut, Pemerintah Indonesia menyiapkan lima strategi utama untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu saat menghadiri acara 16th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta.
Lima strategi utama itu meliputi, pertama, Kementerian Keuangan (Kemeneu) melakukan joint program pertukaran data lintas institusi, baik itu di internal Kemenkeu antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Anggaran, maupun dengan kementerian lainnya terkait dengan ekonomi dan investasi.
“Kami baru memulai tahun ini dan kami ingin memperluasnya. Saya pikir kita punya ide untuk mengintegrasikan semua informasi bersama-sama sehingga dapat melihat di mana letak transaksi untuk memberikan kebijakan pajak yang adil dan transparan,” kata Anggito dalam pernyataannya, pada Kamis (16/7/2025).
Strategi kedua adalah melakukan penguatan pengawasan transaksi digital, baik domestik maupun luar negeri. Ketiga, penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cukai untuk mendukung hilirisasi industri serta tujuan kesehatan dan lingkungan.
“Dengan deglobalisasi dan proteksionisme, masing-masing negara harus memiliki perlindungan yang baik. Itulah sebabnya kami memperkenalkan banyak solusi perdagangan dan hilirisasi industri. Jadi, kita dapat menggunakan berbagai jenis instrumen pajak, bea dan cukai untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi,” tuturnya.
Keempat, optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Wamenkeu memastikan bahwa pengusaha yang memiliki bisnis dan mengekstraksi sumber daya alam Indonesia harus membayar kembali kepada ekonomi Indonesia.
Dan strategi yang kelima yakni, pengembangan sistem inti terpadu, yaitu Coretax (sistem administrasi layanan Ditjen Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna), CEISA (Customs-Excise Information System and Automation atau sistem informasi kepabeanan dan cukai yang mengintegrasikan proses administrasi, pengawasan, dan berbagai layanan DJBC lainnya kepada pengguna jasa, baik perorangan maupun perusahaan), dan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara), untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan.
“Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai,” ungkapnya.
Forum pajak tahunan ini mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan dari kawasan Asia-Pasifik. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dan berharap forum ini menghasilkan solusi konkret dan aplikatif dalam menghadapi tantangan global.
“Saya harap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global,” tutupnya. (her)