Ekonomi

Asosiasi Pilot Garuda Minta Evaluasi Manajemen, Soroti Kekisruhan Internal dan Pelanggaran Tata Kelola

INDOPOSCO.ID – Di tengah upaya pemulihan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pasca restrukturisasi dan turbulensi panjang akibat pandemi, suara kritis kini datang dari kokpit. Asosiasi Pilot Garuda, melalui Presiden sekaligus Ketua Sekretariat Bersama, Capt. Ruli Wijaya, menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap kondisi internal perusahaan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Dalam pernyataannya, Capt. Ruli menegaskan bahwa para pilot mendukung langkah-langkah pembenahan yang diusung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Namun, ia juga menyoroti sejumlah praktik manajerial yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta berpotensi merusak keharmonisan hubungan industrial di tubuh maskapai pelat merah ini.

1. Rekrutmen Tak Transparan, Tidak Sejalan dengan GCG
Asosiasi Pilot Garuda menyayangkan proses perekrutan pegawai yang dinilai janggal dan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang saat ini tengah digaungkan pemerintah. “Program rekrutmen yang berjalan tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi roh GCG,” tegas Capt. Ruli.

2. Komunikasi Manajemen dan Serikat Buruh Mandek
Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah mandeknya komunikasi antara Manajemen dan Serikat Pekerja. Kondisi ini dinilai menghambat terciptanya hubungan industrial yang sehat, yang seyogianya menjadi fondasi penting bagi kemajuan perusahaan.
“Alih-alih membuka ruang dialog, manajemen tampak membangun tembok yang justru memicu ketegangan internal,” ujar Capt. Ruli.

3. Kebebasan Berpendapat Dibatasi
Pilot Garuda juga menilai ada pembatasan terhadap upaya mereka dalam menyampaikan aspirasi. Padahal, menurut Capt. Ruli, semua masukan yang disampaikan berasal dari kepedulian terhadap masa depan Garuda Indonesia sebagai maskapai kebanggaan bangsa.
“Kontribusi kami bukan sekadar dari kokpit, tapi juga dari wawasan dan pengalaman. Sayangnya, kritik konstruktif kami justru dianggap sebagai bentuk perlawanan,” katanya.

4. Pemutusan Sepihak Potongan Iuran Serikat
Langkah perusahaan yang menghentikan pemotongan otomatis iuran serikat pekerja melalui sistem penggajian (payroll) juga dinilai sebagai bentuk pelemahan serikat. Tindakan ini mencerminkan, menurut para pilot, adanya ketidakseriusan manajemen dalam menjalin kemitraan sejajar dengan serikat pekerja.

5. Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Serikat

Pernyataan yang paling mengejutkan datang dari tudingan bahwa sejumlah pengurus serikat pekerja dilaporkan ke kepolisian setelah menyampaikan berita pers. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“Setiap warga negara, termasuk kami para pilot, dijamin haknya oleh UUD 1945 untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Dugaan kriminalisasi ini menjadi preseden buruk dalam sejarah hubungan industrial di BUMN,” ucap Capt. Ruli.

Permintaan Langsung kepada Presiden dan Menteri BUMN

Di akhir pernyataannya, Asosiasi Pilot Garuda menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, serta para pemegang saham Garuda Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen saat ini.

“Kami ingin Garuda Indonesia tetap terbang tinggi, dengan keselamatan sebagai prioritas dan pelayanan sebagai kebanggaan. Namun hal itu hanya bisa tercapai jika manajemen perusahaan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keterbukaan,” pungkas Capt. Ruli. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button